Sabtu, 21 Februari 2026

Kemenkes dan WHO Tandatangani Perjanjian Hibah USD 14,8 Juta

Tim Redaksi
Iklan
Kemenkes dan WHO Tandatangani Perjanjian Hibah USD 14,8 Juta
Kemenkes dan WHO tandatangani hibah USD 14,8 juta untuk sistem kesehatan. (Dok. Humas Kemenkes RI)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama World Health Organization (WHO) resmi menandatangani Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2026–2027. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan dan ketahanan sistem kesehatan nasional.

Dalam perjanjian ini, WHO Indonesia memberikan dukungan pendanaan sebesar USD 14.859.366 dalam bentuk hibah uang, barang, dan jasa. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan selama periode biennium 2026-2027.

Kerja sama ini mendukung implementasi program kesehatan yang selaras dengan WHO 14th General Programme of Work, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, RPJMN 2025–2029, serta enam pilar transformasi kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin erat antara Kementerian Kesehatan dan WHO. Menurutnya, dukungan WHO telah berkontribusi signifikan dalam penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan mutu layanan kesehatan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, serta pengembangan kebijakan kesehatan berbasis bukti.

"Penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan Biennium 2026–2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan dukungan WHO terhadap prioritas pembangunan kesehatan nasional. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," dikutip pada Sabtu (21/02/26), ujar Kunta.

Lebih lanjut, Sekjen Kunta menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Joint Workplan melalui koordinasi yang erat dengan seluruh unit teknis penerima hibah. Ia juga berharap WHO terus memberikan dukungan teknis dan kebijakan, khususnya dalam penguatan kapasitas perencanaan, monitoring, dan evaluasi program agar selaras dengan indikator kinerja utama Kementerian Kesehatan.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kegiatan yang telah disepakati serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian target kesehatan nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

***

Iklan
Tim Redaksi

Tags

Terkini