Ikuti Kami
Selasa, 24 Februari 2026 ⚡ Versi Web

Monev Posbankum, Kakanwil Tekankan Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat Desa

Penulis
Selasa, 24 Februari 2026 | 15:15 WIB

PANDEGLANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melanjutkan kegiatan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum di Desa Sukasari, Selasa (24/02).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berjalan optimal dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat desa.

Kepala Desa Sukasari, Muhamad Ma’mun, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif telah melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Kami sudah sering melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa. Kami juga menjelaskan bahwa di desa sudah bisa menyelesaikan permasalahan hukum melalui jalur non litigasi, tanpa harus langsung ke meja hijau,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan non litigasi menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara musyawarah dan kekeluargaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa kedatangan tim Kanwil merupakan bagian dari upaya memonitor aktualisasi nilai-nilai Pos Bantuan Hukum di tingkat desa.

“Kedatangan kami untuk memonitor aktualisasi nilai-nilai Posbankum, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat desa,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Posbankum memiliki tugas utama, yakni memberikan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian perkara, serta rujukan advokat.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap Posbankum Desa Sukasari dapat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa.

***

Penulis

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

578 Guru Agama Ikuti Program Tahsin di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 | 14:31 WIB
↑ Kembali ke atas