TANGERANG - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat Posyandu di wilayahnya. disampaikan saat membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ibis Hotel Kelapa Dua pada Rabu (25/2/26). Penguatan Posyandu diharapkan mampu memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan warga Kabupaten Tangerang secara keseluruhan.
Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Ia menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu sebagai momentum penting.
Regulasi ini memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegas Bupati Maesyal Rasyid. Menurut Bupati, regulasi baru tersebut memperluas cakupan layanan Posyandu.
Sebelumnya fokus pada kesehatan ibu dan anak, kini menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor.
Cakupan layanan meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat. “Keberadaan Posyandu sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan Permendagri 13 Tahun 2024 ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” ujarnya. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang, Ibu Risma Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa transformasi penguatan Posyandu sangat diperlukan.
Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan harus mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan. "Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat. Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah," tandasnya. Pihaknya berharap kegiatan penyusunan program bersama ini menghasilkan keputusan konkret.
Keputusan tersebut diharapkan dapat memastikan Posyandu mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM). "Forum ini diharapkan bisa menghasilkan komitmen bersama dan memastikan bahwa Program Posyandu selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal serta berkontribusi nyata terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem," ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr.
Hendra Tarmidzi, menjelaskan tujuan kegiatan ini. Tujuannya adalah menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah-langkah strategis pelaksanaan program Posyandu tahun 2026. Saat ini, Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 2.386 unit Posyandu.
Jumlah kader yang bertugas mencapai 1.625 orang. dr. Hendra Tarmidzi juga menyebutkan beberapa kendala yang harus diatasi bersama. Kendala tersebut antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor belum optimal dan dukungan di tingkat desa serta kecamatan perlu diperkuat. “Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.
***