Sabtu, 28 Februari 2026
Login Kirim Tulisan

Satgas PRR Pastikan Koordinasi Lintas Kementerian Percepat Pemulihan Hunian

Iklan
Satgas PRR Pastikan Koordinasi Lintas Kementerian Percepat Pemulihan Hunian

Berdasarkan data Satgas PRR per 27 Februari 2026, target pembangunan huntara di tiga provinsi mencapai 18.253 unit, dengan realisasi sebanyak 10.498 unit atau persentase 57%.

Sementara itu, pembangunan huntap juga mulai dilakukan. Tercatat 1.363 unit dari target 36.669 unit dalam proses pembangunan. Selain itu, enam huntap di Sumatera Barat tercatat sudah selesai pembangunannya.

Sementara, penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak juga terus dilakukan secara bertahap. Dari lebih dari 73.000 unit rumah yang telah teridentifikasi mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat, proses verifikasi dan pencairan bantuan terus dikebut agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan secara mandiri.

Satgas PRR memastikan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berjalan intensif untuk mempercepat penyelesaian hunian.

Dukungan Kementerian PUPR, BNPB, dan Danantara serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak segera menempati hunian yang aman dan layak.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusian dan Kebudyaan Praktikno; Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar; Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy; dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sarah Sadiqa.

Selain itu turut hadir secara virtual Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak Veronica Tan; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto; serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 27 Februari 2026, 11:49 WIB · Diperbarui: 28 Februari 2026, 11:49 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini