Sabtu, 28 Februari 2026
Login Kirim Tulisan

Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional

Iklan
Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan data terbaru campak nasional dan global dalam konferensi pers daring untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. (Dok. Humas Kemenkes RI)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan perkembangan terbaru situasi campak di tingkat nasional dan global. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers daring pada Kamis (26/2/26/) lalu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah masih adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di beberapa daerah Indonesia.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular.

Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan respons yang cepat. “Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar dr.

Andi. Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan menyebabkan 69 kematian, dengan angka CFR 0,1 persen.

Sementara itu, pada tahun 2026 hingga Minggu ke-7, Kemenkes mencatat 8.224 kasus suspek campak. Sebanyak 572 kasus terkonfirmasi dan 4 kematian dilaporkan, dengan CFR 0,05 persen. Pada periode yang sama di tahun 2026, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium.

Kejadian ini tersebar di 17 kabupaten/kota yang berada di 11 provinsi. dr. Andi menjelaskan, penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan.

Angkanya naik 147 persen dibandingkan tahun 2024. “Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya. Peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat.

Kondisi ini turut meningkatkan risiko penularan lintas negara. Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak. Notifikasi ini berasal dari warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.

Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 28 Februari 2026, 03:30 WIB · Diperbarui: 28 Februari 2026, 04:24 WIB

Tags

Terkini