Bupati Tangerang Soroti Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
TANGERANG - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Seminar Hukum Nasional di GSG Puspemkab Tangerang pada Sabtu (28/2/26). Acara ini membahas tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia ini mengangkat tema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia”.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pembaruan KUHP merupakan tonggak sejarah penting dalam sistem hukum nasional.
Namun, ia menyebut tantangan terbesar terletak pada implementasinya di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat. “Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan KUHAP berpotensi menghadapi berbagai hambatan.
Hal ini bisa terjadi tanpa kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid. "Tantangan ini mencakup penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia, hingga pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berintegritas secara moral," ungkapnya. Menurut Bupati Maesyal Rasyid, penguatan sistem peradilan bukan hanya soal regulasi.
Ini juga mencakup budaya hukum, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan yang paling penting adalah kepercayaan publik. “Kalau masyarakat percaya pada sistem peradilan, maka stabilitas sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” tandasnya. Ia juga mendorong mahasiswa, khususnya dari fakultas hukum, untuk tidak hanya menjadi pengamat.
Mereka diharapkan menjadi kontributor gagasan yang kritis dan solutif. “Mahasiswa hari ini adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, bahkan pembuat kebijakan. Sistem peradilan yang kuat tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” imbuhnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum.
Forum ilmiah seperti seminar ini diharapkan menjadi momentum penting. "Melalui forum ilmiah seperti seminar ini bisa menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP," ujarnya.
***