WILISPOST.COM, Tangerang Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, menghentikan sementara proyek instalasi pipa air milik PT PITS. Penghentian ini terjadi di Jalan Merpati Raya, Ciputat, pada Kamis lalu (26/2/2026) lalu.
Keputusan tersebut diambil usai inspeksi mendadak (sidak) menyusul keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan dan potensi banjir akibat galian terbuka proyek tersebut.
Sidak dilakukan setelah masyarakat melaporkan kondisi badan jalan yang rusak. Saluran air juga terganggu akibat pekerjaan penggalian.
Dalam peninjauan lapangan, Julham Firdaus menegur keras pengawas proyek. Ia menilai pekerjaan tidak sesuai prosedur.
Julham menyoroti minimnya koordinasi dengan unsur wilayah. Selain itu, tidak ada kelengkapan administrasi dan rambu keselamatan kerja di lokasi proyek.
“Tidak ada koordinasi, tidak ada tembusan, tidak ada pita acara, tidak ada penutup galian. Ini jalan aspal dibangun dari pajak rakyat, sekarang rusak karena urusan bisnis,” tegas Julham Firdaus di lokasi.
Ia juga mengkritik metode penggalian yang dilakukan tepat di atas aspal. Menurutnya, praktik ini berbeda dari teknis lazim yang seharusnya di sisi badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Galian memanjang yang dibiarkan terbuka juga berpotensi memicu genangan air saat hujan.
“Saya pastikan hari ini tidak ada pekerjaan lagi. Semua alat berhenti. Jalan ini kita bangun, kita rawat. Jangan dirusak,” ujar Julham.
Tanah hasil kerukan terlihat ditumpuk di sisi jalan tanpa penataan memadai. Tumpukan tanah bahkan melebar hingga memakan badan jalan.
Julham Firdaus menegaskan, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), PT PITS seharusnya menjadi contoh. Perusahaan itu harus patuh terhadap aturan dan tata kelola proyek.
***