Ateng Sutisna Minta Izin Geothermal Telaga Rano Ditinjau Ulang, Duga Terafiliasi Israel
WILISPOST.COM, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendesak peninjauan ulang izin pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat. Permintaan ini muncul karena adanya dugaan afiliasi entitas pengelola dengan Israel.
Menurut Ateng, pembangunan energi hijau harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Selain itu, kebijakan energi juga harus konsisten dengan politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.
Ia menegaskan, atas nama energi hijau, risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata tidak boleh diabaikan.
Ateng menyebut, kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa.
“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna.
Ateng juga menekankan pentingnya uji kelayakan menyeluruh atau *due diligence* terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi.
Hal ini penting agar sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” , tutup Ateng.
***