Ikuti Kami
Selasa, 3 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Komisi III DPR Minta Kasus Travel TRG Dilimpahkan ke Polda Sultra, Soroti Netralitas Penyidik Polresta Kendari

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 Maret 2026 | 00:56 WIB

WILISPOST.COM, Sultra - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh travel Tajak Ramadan Group (TRG) Cabang Kendari. RDP ini berlangsung pada Senin kemarin (2/3/2026) di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Pertemuan tersebut menghadirkan agen korban travel TRG, Kuasa Hukum korban Supriadi, Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kapolresta Kendari, serta Kasat Reskrim Polresta Kendari. Dalam kesempatan itu, Supriadi menyoroti netralitas penyidik Polresta Kendari dalam menangani kasus ini.

Supriadi menyesalkan pernyataan Kanit Reskrim Polresta Kendari yang menyebut adanya selisih dana antara yang disetorkan agen ke travel dan yang diterima agen. Menurutnya, penyidik seolah-olah ingin menyudutkan kliennya dengan dana selisih Rp1,3 miliar yang disebut belum diterima travel.

Padahal, ada dana calon jemaah yang jauh lebih besar, yakni kurang lebih Rp9 miliar, yang sudah masuk ke travel namun belum memberangkatkan jemaah.

Supriadi juga menyebut kliennya belum pernah diperiksa terkait selisih dana tersebut.

“Sampai detik ini klien kami tidak pernah diperiksa, tiba-tiba disebut ada selisih Rp1,3 miliar. Belum pernah diperiksa, tapi berani di dalam media menyebutkan ada selisih, dan yang ngomong adalah Kanit Reskrim Polresta Kendari, nah ada apa ini, kenapa agen yang diserang sementara mereka ini korban,” ujar Supriadi.

Supriadi membeberkan bahwa korban travel TRG tidak hanya berasal dari Kabupaten Kolaka. Ada juga korban di Kabupaten Bombana dengan kerugian kurang lebih Rp7 miliar, serta di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melihat cakupan kasus yang luas, Supriadi meminta DPR RI merekomendasikan agar penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan travel TRG terfokus di Polda Sultra.

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 Maret 2026 | 00:56 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas