Ikuti Kami
Selasa, 3 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Komisi III DPR RI Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei di Sukabumi

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 Maret 2026 | 09:24 WIB

WILISPOST.COM, Bandung - Komisi III DPR RI menyoroti kasus meninggalnya Nizam Sapei (12) di Sukabumi, Jawa Barat. Lembaga legislatif yang membidangi hukum dan penegakan HAM ini menegaskan akan mengawal ketat proses penyelidikan dan penyidikan.

Pengawalan ini bertujuan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik "ruang gelap".

Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Senin kemarin (2/3/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi III menghadirkan jajaran kepolisian, keluarga korban, serta kuasa hukum ibu kandung almarhum.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak harus ditangani secara terbuka dan akuntabel.

"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Proses penyelidikan dan penyidikan harus sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Habiburokhman.

Dalam rapat, kuasa hukum ibu kandung korban memaparkan kronologi kematian Nizam.

Bocah berusia 12 tahun itu diduga menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial TR saat tinggal bersama ayah kandungnya di Sukabumi. Selain dugaan kekerasan, muncul pula indikasi penelantaran terhadap korban.

Komisi III meminta aparat mendalami seluruh kemungkinan pelanggaran hukum.

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 Maret 2026 | 09:24 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas