Ikuti Kami
Rabu, 4 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan Bebas Denda hingga Akhir Maret

Penulis: Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026 | 11:46 WIB

WILISPOST.COM, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah masih memberlakukan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026. Program ini berlaku bagi wajib pajak di Kota Tangerang hingga 31 Maret mendatang.

Selain potongan pembayaran, Pemkot Tangerang juga menghapus sanksi administrasi pajak. Ini memungkinkan masyarakat melunasi kewajiban PBB tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Bapenda Kota Tangerang bekerja sama dengan bank bjb menyediakan loket keliling PBB. Loket ini hadir di berbagai titik strategis permukiman warga untuk memudahkan layanan.

Periode loket keliling berlangsung pada 5-7 Maret 2026. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Masyarakat cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB untuk melakukan pembayaran langsung di lokasi. Program jemput bola ini diharapkan mempermudah warga mengakses layanan pembayaran pajak.

Pemkot Tangerang juga menyediakan beragam kanal pembayaran, baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online). Kanal pembayaran tunai meliputi Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Untuk pembayaran nontunai, tersedia Tokopedia, OVO, Lazis/Link pembayaran LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, dan Aplikasi Tangerang LIVE. Loket keliling diskon PBB pada 5-7 Maret 2026 akan hadir di Kantor Kelurahan Batuceper, Cluster Pinus – Royal , dan Puri Beta .

Lokasi lainnya adalah Alamanda RW 010 serta Kantor Kelurahan Kedaung Baru. Pemkot Tangerang menghadirkan sederet diskon PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan .

Penulis: Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026 | 11:46 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas