Kamis, 5 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan di Rakor Kemenko PMK

BAGIKAN:
Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Pengentasan Kemi...
0
Iklan
Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan di Rakor Kemenko PMK
Gubernur Banten Andra Soni memaparkan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Banten - Gubernur Banten Andra Soni memaparkan praktik baik program pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten. Pemaparan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, pada Rabu kemarin (4/3/2026).

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menilai Pemerintah Provinsi Banten sebagai yang terbaik dalam program pengentasan kemiskinan. Penilaian ini diungkap oleh pemandu acara, Frisca Clarissa.

Program unggulan yang dijalankan Pemprov Banten adalah Bangun Jalan Desa Sejahtera dan Program Sekolah Gratis. Kedua program ini menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

Andra Soni menjelaskan, pengentasan kemiskinan kini tidak hanya fokus pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Ia mengawali pemaparannya dengan menyebut letak wilayah Banten yang dekat dengan Jakarta sebagai keuntungan dalam pembangunan provinsi.

Gubernur Banten itu juga berbagi pengalaman pribadi tentang bagaimana pemberdayaan melalui pendidikan berdampak pada pemberdayaan di sektor lain.

"Apa yang kami lakukan adalah arahan dari pemerintah," ujar Andra Soni.

"Salah satunya melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, merupakan prinsip yang harus kita kerjakan bersama," tambahnya.

Menurut Andra Soni, sebelumnya perhatian terhadap desa masih kurang dan akses terhambat. Kondisi ini menyebabkan perlambatan di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan pendidikan.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Maret 2026, 22:11 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini