WILISPOST.COM, Jogja - Pengungkapan penyelundupan lebih dari 3 ton sisik trenggiling di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Organisasi konservasi Geopix menilai langkah Bea Cukai Tanjung Priok tersebut sebagai bukti pentingnya pengawasan terhadap perdagangan satwa liar ilegal yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp183 miliar.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menyebut angka sitaan tersebut menyimpan tragedi besar bagi kelestarian satwa dilindungi di Indonesia.
“Lebih dari 15.000 hingga 24.000 ekor trenggiling diperkirakan telah dibantai untuk menghasilkan tiga ton sisik trenggiling yang disita ini,” ujarnya menanggapi temuan tersebut.
Menurut Annisa, perdagangan sisik trenggiling masih berlangsung dalam skala besar dan melibatkan jaringan lintas negara.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar ilegal masih berlangsung di Indonesia dalam skala besar dan menjadikan Indonesia sebagai target sumber bahan mentah sekaligus jalur perdagangan satwa liar ilegal,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini harus menjadi sinyal darurat bagi otoritas konservasi dan aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum harus tegas, konsisten, dan tidak berhenti pada penyitaan barang saja, tetapi juga membongkar jaringan serta aktor utama di baliknya. Kami juga mendesak seluruh sisik trenggiling hasil sitaan dimusnahkan secara transparan agar tidak disalahgunakan,” pungkas Annisa.(waw)
Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling Terungkap, Geopix Minta Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dibongkar
Penulis: Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026 | 15:10 WIB
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Maret 2026, 15:10 WIB
· Diperbarui: 5 Maret 2026, 15:10 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE