Ikuti Kami
Kamis, 5 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Kejari Kotabaru Tangkap Relationship Manager Bank Terlibat Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar

Penulis: Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026 | 14:59 WIB

WILISPOST.COM, Kotabaru - Tim gabungan Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap HY, seorang Relationship Manager (RM) bank milik negara. HY diduga terlibat kasus kredit fiktif senilai Rp4,735 miliar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Tersangka diamankan di kawasan penyeberangan Ferry Pelindo Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat hendak berlayar menuju Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada November 2024. Tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam program Kredit Khusus Pegawai .

HY mencatut identitas delapan nasabah untuk membuka sepuluh rekening pinjaman fiktif. Nama-nama yang digunakan bukan pegawai sesuai syarat pengajuan kredit.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa nama-nama yang digunakan bukan pegawai sebagaimana syarat pengajuan kredit. Tersangka juga melampirkan dokumen persyaratan palsu agar dana pinjaman dapat dicairkan," ujar Taruli Phalti Patuan.

Total plafon kredit yang diajukan mencapai Rp4.735.000.000. Kasus ini terungkap setelah audit internal bank menemukan sejumlah kejanggalan, kemudian dilaporkan kepada Kejaksaan.

Dana miliaran rupiah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Sebagian besar dana diduga dipakai untuk bermain saham serta menutup utang pribadi.

"Motifnya diduga karena gaya hidup yang melampaui kemampuan finansial," tambah Taruli Phalti Patuan. Saat aksinya terungkap, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah kota.

Penulis: Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026 | 14:59 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas