Ikuti Kami
Selasa, 10 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Cepatnya Data, Kunci Rp900 M Bantuan Bencana Aceh

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 11:34 WIB

WILISPOST.COM, Aceh - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menegaskan kecepatan dan kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi kunci percepatan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut disampaikan Tito saat penyerahan bantuan, santunan ahli waris, bantuan korban luka, jaminan hidup, isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi kepada korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (6/3/2026).

Menurut Tito, pemerintah pusat memprioritaskan daerah yang paling cepat menyerahkan data korban terdampak untuk menerima bantuan lebih dahulu.

“Strateginya sederhana, siapa yang paling cepat mengirimkan data, dia juga yang paling cepat kita kirimkan bantuan sosialnya,” kata Tito.

Ia menyebut penyaluran bantuan tahap pertama mencapai hampir Rp900 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar separuhnya dialokasikan untuk wilayah Aceh. Kabupaten Pidie Jaya menjadi daerah yang menerima bantuan terbesar karena dinilai paling cepat dan paling lengkap dalam menyerahkan data korban terdampak kepada pemerintah pusat.

“Dari hampir Rp900 miliar bantuan tahap pertama, sekitar separuhnya untuk Aceh. Dari yang di Aceh ini, lebih dari Rp200 miliar disalurkan ke Pidie Jaya karena datanya paling cepat dan paling lengkap,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, bantuan yang disalurkan meliputi santunan ahli waris bagi 56 korban meninggal dunia sebesar Rp840 juta, bantuan bagi 23 korban luka berat senilai Rp115 juta, serta jaminan hidup (jadup) bagi 66.629 jiwa selama 90 hari dengan total nilai sekitar Rp89,9 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan isi hunian sementara (huntara) bagi 18.839 kepala keluarga sebesar Rp56,5 miliar, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 18.839 kepala keluarga senilai Rp94,1 miliar guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana dengan total Rp241,6 miliar. Kemudian, bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 11:34 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Jaksa Agung Luncurkan Mekanisme DPA dan Denda Damai

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:05 WIB
↑ Kembali ke atas