WILISPOST.COM, Jakarta — Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta membahas percepatan pengalihan aset lahan Kantor Urusan Agama (KUA) guna mendukung program revitalisasi layanan keagamaan di ibu kota. Pembahasan ini mengemuka dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan tersebut memfokuskan pada sinkronisasi status kepemilikan lahan KUA yang saat ini sebagian besar masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hadir pula dalam pertemuan itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Arskal Salim, Direktur Bina KUA Ahmad Zayadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Adib.
Muhammad Syafii menjelaskan, saat ini terdapat 44 KUA di wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 gedung dinilai perlu direvitalisasi karena kondisi bangunannya belum mencerminkan standar perkantoran pemerintahan di ibu kota.
“Dari 44 KUA yang ada, baru lima yang representatif karena dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sisanya, 39 KUA masih memerlukan pembaruan agar lebih sesuai dengan wajah pelayanan publik di Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses revitalisasi belum dapat dilaksanakan karena sebagian besar lahan tempat berdirinya KUA masih berstatus milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, pembangunan gedung melalui skema SBSN mensyaratkan bahwa lahan tersebut harus tercatat sebagai aset milik Kementerian Agama.
Menurut Syafii, peningkatan infrastruktur KUA menjadi bagian dari upaya menghadirkan wajah baru pelayanan keagamaan yang lebih modern dan representatif. Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional, dinilai perlu menjadi barometer kualitas layanan keagamaan bagi daerah lain.
Kementerian Agama pun mengusulkan agar sebagian lahan KUA dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam tahap awal, Kemenag mengajukan 10 lokasi KUA prioritas untuk dialihkan kepemilikannya agar dapat dibangun menggunakan skema SBSN pada 2027.
“Kami memohon dukungan Pemprov agar proses hibah atau pengalihan aset dapat dipercepat sehingga pembangunan gedung KUA modern dapat segera dilakukan untuk melayani masyarakat Jakarta,” kata Syafii.
Laporkan Konten
Tim redaksi akan menggunakan laporan kamu untuk melakukan pengecekan terhadap konten ini.
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Wilispost.com
Terima Kasih! 🙏
Apresiasi Anda telah dikirimkan. Dukungan Anda sangat berarti bagi jurnalisme kami.
Ketentuan Layanan Apresiasi
Diperbarui per 1 Januari 2026
Apa itu Apresiasi Spesial?
Apresiasi Spesial adalah cara pembaca menunjukkan dukungan kepada tim redaksi Wilispost.com. Dukungan ini sepenuhnya sukarela — artinya Anda tidak wajib memberikannya, dan pemberian apresiasi tidak memengaruhi akses Anda terhadap konten kami. Apresiasi juga tidak memberikan hak apa pun atas isi berita atau arah kebijakan redaksi.
Untuk apa dana apresiasi digunakan?
Seluruh dana yang masuk kami manfaatkan untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik: mulai dari liputan lapangan, riset mendalam, hingga perawatan infrastruktur digital kami. Kami tidak menerbitkan laporan penggunaan dana per individu, tetapi kami berkomitmen mengelolanya secara bertanggung jawab demi kepentingan pembaca.
Bagaimana dengan pesan yang saya kirim?
Anda boleh menyertakan pesan singkat saat memberikan apresiasi. Namun perlu diketahui, tim kami akan meninjau setiap pesan yang masuk. Kami berhak menghapus pesan yang:
- Mengandung ujaran kebencian, ancaman, atau unsur SARA;
- Berisi promosi, tautan, atau konten komersial; atau
- Melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Yang perlu Anda pahami
- Apresiasi Spesial bukan langganan, bukan iklan, bukan investasi, dan bukan bentuk kerja sama bisnis.
- Transaksi yang sudah berhasil diproses bersifat final dan tidak dapat diminta kembali.
- Kami dapat mengubah, menghentikan, atau menyesuaikan fitur ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan redaksi.
Apakah data saya aman?
Kami menjaga kerahasiaan data Anda sesuai kebijakan privasi yang berlaku. Untuk proses pembayaran, kami menggunakan Midtrans — penyedia gerbang pembayaran yang telah tersertifikasi PCI-DSS. Data finansial Anda diproses langsung oleh Midtrans dan tidak pernah disimpan di server kami.
Persetujuan
Dengan melakukan transaksi apresiasi, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui ketentuan ini. Wilispost.com tidak bertanggung jawab atas kerugian — baik langsung maupun tidak langsung — yang mungkin timbul dari penggunaan fitur ini. Pemberian apresiasi tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, kemitraan, atau perjanjian hukum lainnya antara Anda dan redaksi kami.
Login untuk menyukai konten ini
Dengan login, kamu menyetujui Kebijakan Data Pribadi
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE