WILISPOST.COM, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan peredaran parcel atau bingkisan Lebaran di pasaran. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan produk aman dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara intensif. Aktivitas jual beli kebutuhan Lebaran biasanya meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir sebelum Idulfitri.
Ia menyebut, pihaknya bersama pemerintah telah mengingatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. OPD seperti Disperindag dan Dinas Koperasi diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap barang yang banyak beredar menjelang hari raya.
“Mulai dari pemerintah pusat hingga kami di DPRD sudah mengingatkan Disperindag, Dinas Koperasi, dan pihak terkait lainnya agar melakukan pengawasan terhadap peredaran barang, termasuk parcel yang banyak dijual menjelang Lebaran,” ujar Abdul Muin kepada wartawan pada Jumat (6/3/2026).
Selain pengawasan, DPRD juga meminta para pelaku usaha tidak menaikkan harga secara sepihak. Ini berlaku baik di pasar tradisional maupun ritel modern seperti minimarket.
Menurut Abdul Muin, pemerintah pusat telah menetapkan berbagai ketentuan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Ketentuan tersebut seharusnya berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.
“Kami berharap para pedagang, baik di retail maupun minimarket, tetap menjaga stabilitas harga. Kalau sudah ada ketentuan dari pemerintah, maka harus berlaku untuk semua, tidak boleh ada yang menaikkan harga sendiri sementara yang lain tetap,” katanya. Abdul Muin juga menyoroti kualitas produk yang dijual dalam parcel.
Ia mengingatkan agar seluruh barang dalam bingkisan Lebaran benar-benar masih layak konsumsi dan tidak melewati masa kedaluwarsa. Menurut dia, kelalaian dalam hal tersebut dapat merugikan masyarakat.