PERADI PROFESIONAL Deklarasi, Harris Arthur Hedar: Bukan Tandingan tapi Jawab Tantangan Hukum
WILISPOST.COM, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi ini berlangsung pada Kamis kemarin (5/3/2026) di Hotel Kempinski Jakarta.
Acara deklarasi tersebut dibarengi dengan kegiatan sosial. PERADI PROFESIONAL memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa.
Penceramah kondang Ustadz Das’ad Latif juga turut hadir dalam momentum bersejarah ini. Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof.
Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menegaskan kehadiran organisasinya. Ia menyebut PERADI PROFESIONAL bukan sebagai tandingan bagi organisasi advokat yang sudah ada.
"PERADI PROFESIONAL atau PERADIPROF adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter," kata Harris.
"PERADIPROF bukan sebagai kompetitor namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua. Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile—profesi yang mulia."
Harris menyampaikan, kondisi profesi advokat saat ini berada di persimpangan sejarah. Kepercayaan publik menurun karena fragmentasi di organisasi advokat.
Ia juga menyoroti kecenderungan gradasi profesi menjadi sekadar alat kepentingan sesaat. mereduksi marwah profesi advokat.