Polsek Kramatwatu Titipkan Tersangka Kepemilikan Senjata Api ke Rutan Polresta Serkot
WILISPOST.COM, Serkot Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu - Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu menitipkan seorang tersangka ke Rumah Tahanan Polresta Serkot. Penitipan ini dilakukan pada Jumat (6/3/2026) setelah proses pemeriksaan.
Tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api. Ia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kramatwatu di Kp.
Krandan Desa Terate. Saat penangkapan, tersangka kedapatan membawa senjata jenis FN.
Senjata api itu juga dilengkapi dengan satu butir peluru.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan informasi ini melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun SH. "Kegiatan penitipan tersangka tersebut dalam antisipasi tersangka melarikan diri dan bunuh diri di mana keselamatan tersangka menjadi prioritas utama bagi pihak Kepolisian," tutup Kompol Bai Ma,mun SH.
***