Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Polsek Baros Patroli KRYD, Himbau Pedagang Jamu Tak Jual Minuman Oplosan

BAGIKAN:
Polsek Baros Patroli KRYD, Himbau Pedagang Jamu Tak Jual Min...
0
Iklan
Polsek Baros Patroli KRYD, Himbau Pedagang Jamu Tak Jual Minuman Oplosan
Anggota Polsek Baros berpatroli dan menghimbau pedagang jamu di Kecamatan Baros agar tidak menjual minuman oplosan. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Serkot - Anggota Polsek Baros Polresta Serkot menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada Sabtu (7/3/2026). Patroli ini menyasar peredaran minuman keras (miras) dan minuman oplosan di wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yudi bersama anggota lainnya menyambangi sejumlah toko jamu. Mereka memberikan himbauan kepada para pedagang.

Bripka Yudi meminta agar pedagang toko jamu tidak menjual minuman oplosan atau miras. Penjualan miras disebut dapat menjadi pemicu awal munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Para pedagang jamu juga diminta untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Baros. Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Baros Iptu Lambasa Nababan, SH, menjelaskan tujuan patroli ini.

"Kegiatan KRYD ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme," tutup Iptu Lambasa Nababan, SH.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Maret 2026, 15:35 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini