Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Antikorupsi KPK Tahun 2026
WILISPOST.COM, Tangerang - Kota Tangerang terpilih mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Inisiatif ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia .
Penunjukan tersebut ditandai dengan kunjungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI ke Kota Tangerang. Kegiatan observasi ini digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (10/3/2026) lalu.
Rombongan Ditpermas KPK RI dipimpin oleh Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan. Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang.
Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tangerang menjadi suatu kehormatan. sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus memperkuat komitmen.
Komitmen tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Program Percontohan Kota Antikorupsi ini merupakan langkah nyata agar nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat juga sangat diperlukan.
“Momentum ini menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” jelas Sachrudin. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam paparannya menjelaskan komitmen antikorupsi di Kota Tangerang.