Ikuti Kami
Selasa, 10 Maret 2026 ⚡ Versi Web

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Dalami Mekanisme Pengadaan Proyek DJKA

Penulis: Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 | 02:48 WIB

WILISPOST.COM, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin kemarin (9/3/2026) lalu.

Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian . Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan yang terjadi di DJKA.

Budi Prasetyo menjelaskan, proyek DJKA tersebar di berbagai daerah. Lokasi proyek meliputi Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ruas Solo-Jogja, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

"Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu," tambah Budi Prasetyo. Penyidik juga akan mengonfirmasi kaitan kasus ini dengan DPR RI.

Komisi V DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan.

"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V," kata Budi Prasetyo.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan SDW sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK memang menjadwalkan pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi pada Senin kemarin (9/3/2026) lalu.

Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta di DJKA.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan," tutup Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

***

Penulis: Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 | 02:48 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap
↑ Kembali ke atas