Longsor TPST Bantar Gebang Telan Korban, Komisi II Soroti Tanggung Jawab DKI dan Bekasi
WILISPOST.COM, Jakarta - Musibah longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang menjadi perhatian serius. Peristiwa ini menelan korban jiwa dan memprihatinkan masyarakat Kota Bekasi.
Ketua Komisi II pada Selasa (10/3/2026) menyampaikan, TPST Bantar Gebang merupakan lokasi pengelolaan sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, secara wilayah TPST itu berada di Kota Bekasi dan merupakan aset Pemerintah Kota Bekasi.
Karena itu, meskipun pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa sepenuhnya lepas tangan. Penanganan musibah ini harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pada awal kejadian, laporan menyebutkan empat korban meninggal dunia akibat longsoran sampah. Namun, seiring perkembangan informasi hingga hari ini, jumlah korban tercatat mencapai 13 orang.
Dari 13 korban tersebut, enam orang dinyatakan selamat dan enam orang meninggal dunia. Satu orang sempat dinyatakan masih dalam pencarian.
Berdasarkan informasi dari sejumlah media yang diterima pihaknya, seluruh korban diduga telah ditemukan. Dengan perkembangan tersebut, tim SAR memutuskan untuk menghentikan proses pencarian mulai hari ini.
Saat ini, fokus penanganan dialihkan pada proses pemulihan kondisi TPST Bantar Gebang. Tujuannya agar TPST dapat kembali berfungsi secara normal.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembersihan sisa longsoran yang sempat menutupi aliran kali. Aliran kali tersebut melintas di area TPST Bantar Gebang, sebagaimana terlihat dalam video yang telah beredar di media massa.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan yang tepat. guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan TPST.
"Ketika terjadi musibah seperti ini, tentu menjadi perhatian kita semua. TPST Bantar Gebang berada di wilayah Kota Bekasi, sementara pengelolaan sampahnya berasal dari DKI Jakarta. Maka penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama," tutup Ketua Komisi II.
***