Rabu, 11 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Dorong Digitalisasi PAD, Targetkan Masuk 10 Besar Nasional

BAGIKAN:
Pemkot Serang Dorong Digitalisasi PAD, Targetkan Masuk 10 Be...
0
Iklan
Pemkot Serang Dorong Digitalisasi PAD, Targetkan Masuk 10 Besar Nasional
Wali Kota Serang Budi Rustandi menginstruksikan percepatan digitalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Serang - Budi Rustandi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Serang untuk mempercepat penerapan digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah . Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mencegah kebocoran anggaran.

Instruksi tersebut disampaikan Budi saat membuka rapat tingkat tinggi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026.

Rapat dilaksanakan di Kota Serang pada Selasa (10/3/2026) dengan tema “Transaksi Digital Menuju Ekosistem Keuangan Daerah Mandiri.”

Menurut Budi, seluruh OPD wajib mengikuti proses digitalisasi secara bertahap. Implementasi sistem digital ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini.

Ia menjelaskan, sistem digital akan membuat seluruh pendapatan daerah langsung tercatat dan masuk ke kas daerah. penting agar transparansi pengelolaan keuangan semakin terjaga.

“Digitalisasi ini bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk menghindari kebocoran dan menghilangkan ego sektoral antar OPD,” ujar Budi Rustandi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan tersebut. Ia menilai digitalisasi membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Kerja sama ini melibatkan OPD penghasil, perbankan, hingga Bank Indonesia. Tujuannya agar ekosistem digital daerah dapat terbangun dengan baik.

Hari juga mengungkapkan, pada tahun 2025 Kota Serang berada di peringkat ke-20 nasional. Peringkat ini berdasarkan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan nilai 73,8.

Pemerintah kota menargetkan dapat menembus 10 besar nasional pada tahun 2026. Beberapa kelemahan pada tahun sebelumnya akan diperbaiki.

Perbaikan tersebut terutama dari sisi regulasi, sosialisasi, dan peningkatan literasi digital masyarakat.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Maret 2026, 21:08 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini