
SERANG — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih, menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada masyarakat serta sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kebangsaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pemaparannya, Ade menyampaikan bahwa 4 Pilar MPR RI terdiri atas Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan TAP MPR sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Contoh pengamalan dari 4 Pilar ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling menghormati antarumat beragama, bergotong royong, dan saling menolong antarwarga. Nilai-nilai ini harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Ade.
Ia menambahkan, dengan mengamalkan nilai-nilai dari 4 Pilar MPR RI, masyarakat dapat menciptakan suasana kehidupan yang tentram dan harmonis. Ade juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah persatuan bangsa.
“Masyarakat diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai ini agar kehidupan bermasyarakat dan bernegara tetap terjaga, tidak mudah terpancing oleh isu yang bisa memicu perpecahan seperti yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ade berharap nilai-nilai kebangsaan dapat semakin tertanam kuat dalam benak masyarakat, terutama dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan.