WILISPOST.COM, Pekalongan Fadia Arafiq Ditahan - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah terjaring operasi tangkap tangan . Fadia mengaku lebih banyak mengurus fungsi seremonial dibandingkan birokrasi selama menjabat.
Pengakuan itu disampaikan Fadia saat pemeriksaan usai dirinya ditangkap KPK. Ia beralasan tidak banyak mengetahui soal birokrasi karena sebelumnya berprofesi sebagai pedangdut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Fadia menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah. Dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu kemarin (4/3/2026).
Asep menambahkan, pernyataan Fadia tersebut terbantahkan oleh rekam jejaknya. Fadia telah terpilih dua kali sebagai Bupati dan satu kali sebagai Wakil Bupati.
"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," kata Asep.
KPK sebelumnya telah mengumumkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia diduga terlibat kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Fadia terjaring OTT di Semarang pada Selasa lalu (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan.