Serang - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Apel Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum yang melibatkan Koramil dan Polsek Cipocok Jaya. Jumat (21/03)
Kegjatan diawali dengan Apel Persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu dan diikuti oleh Pejabat Manajerial, Petugas dan Anggota dari Koramil dan Polsek Cipocok Jaya.
Kalapas mengatakan, dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petuga dengan sigap dan teliti menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan," kata Kalapas
Dia mengatakan, Lapas Serang tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
"Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Serang dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Kalapas. (zr)
Cari berita, topik, atau kata kunci
Related posts
Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional
01 Aug, 2025
8 mins read
2 views
Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan
28 Jul, 2025
9 mins read
2 views
Follow us
Lastest Post
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy