
TANGERANG // Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Senin (8/9/25), di Gedung Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Bursa Kerja Khusus (BKK).
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan menguatkan sinergi antara pemerintah, perusahaan penempatan, dan lembaga pendidikan dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten serta terlindungi saat bekerja di luar negeri.
Ujang menekankan pentingnya kolaborasi agar proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja luar negeri berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan calon pekerja.
“Kami ingin memastikan data dan informasi lowongan kerja di luar negeri yang sampai ke masyarakat benar-benar terpercaya. Selain itu, kami juga akan meningkatkan kualitas pelatihan dan pembekalan agar calon pekerja lebih siap,” ujar Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan bahwa optimalisasi perlindungan hukum dan hak-hak pekerja migran menjadi fokus utama. Mekanisme pengawasan bersama akan diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami berharap program penempatan tenaga kerja luar negeri di Kota Tangerang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” harapnya.
Disnaker Kota Tangerang berkomitmen terus berupaya menciptakan lapangan kerja layak, baik di dalam maupun luar negeri, demi meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangerang.