WILISPOST.COM, Bandung - DPRD Kabupaten Serang angkat bicara terkait wacana pergantian bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah . Rencana ini akan memindahkan pengelolaan dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten.
Legislatif menegaskan akan mengawasi ketat kebijakan tersebut. Pengawasan ini dilakukan meski DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan.
Tujuannya adalah agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan bank mana pun yang akan mengelola RKUD.
Hal ini disampaikan Ulum pada Selasa kemarin (3/3/2026).
"Bagi kami, RKUD di mana pun tidak masalah, sepanjang tidak menimbulkan persoalan," tegas Ulum.
Ia menekankan bahwa bank penyelenggara harus bisa menjamin tidak ada kendala. Kendala yang dimaksud bisa berupa teknis maupun nonteknis.
Ulum juga menjelaskan, pergantian bank pengelola RKUD sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif. DPRD, kata dia, tidak ikut campur dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
"Kami memang tidak diajak bicara, tapi itu kewenangan eksekutif. Kami tidak ingin mencampuri," ujarnya. DPRD, lanjut Ulum, hanya ingin memastikan ketika ada pergantian bank, jangan sampai muncul masalah di belakang hari.