WILISPOST.COM, Jakarta, 7 Maret 2026 - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) di Novotel Pulomas, Jakarta, Sabtu (7/3). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ekraf menegaskan peran GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
“Selama tujuh tahun terakhir, GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah berbentuk komunitas berkembang menjadi gerakan nasional dengan lebih dari 38.000 anggota di 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota,” ujar Teuku Riefky yang juga tergabung sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Gekrafs.
Rakernas GEKRAFS 2026 bertema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” digelar selama dua hari pada 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan GEKRAFS dari berbagai daerah dan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, hingga penguatan _creative hub_ dan perluasan akses pasar agar produk kreatif Indonesia semakin mendunia.
Kolaborasi antara Kementerian Ekraf dan GEKRAFS terus berkembang sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025. Sejumlah inisiatif telah dijalankan bersama, mulai dari rangkaian kegiatan bulan kreatif bertajuk _Oktoberkreasi_ menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional hingga fasilitasi pertemuan pegiat ekonomi kreatif Indonesia dengan komunitas kreatif di Jepang dalam kegiatan di Osaka.
Menteri Ekraf juga menjelaskan salah satu tonggak capaian pemerintah pada 2026, yakni penyiapan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Melalui skema ini, wirausaha ekonomi kreatif dapat mengakses pinjaman sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan penyaluran yang akan didorong melalui kerja sama dengan GEKRAFS.
“Kami sedang memperjuangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok. Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih digunakan sebagai jaminan pendukung sambil membangun kepercayaan dengan institusi keuangan. Untuk mempercepatnya, Kementerian Ekraf akan membentuk Satgas bersama GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah,” tegas Teuku Riefky.
Menteri Ekraf juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 telah selesai disusun dan segera disahkan. Ia berharap GEKRAFS dapat berperan dalam mengamplifikasi serta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian turut menyampaikan komitmen organisasinya dalam memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif melalui delapan program utama Asta Karya.