Sabtu, 28 Februari 2026
Login Kirim Tulisan

Terobosan PN Pasarwajo: Keadilan Tanpa Diskriminasi

Iklan
Terobosan PN Pasarwajo: Keadilan Tanpa Diskriminasi
Pengadilan Negeri Pasarwajo menandatangani nota kesepahaman dengan dua SLBN untuk memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas rungu dan wicara. (Dok. PN Pasarwajo)

Sulawesi - Pengadilan Negeri Pasarwajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan SLBN 1 Bau Bau dan SLBN 2 Bau Bau pada Jumat, 27 Februari 2026. Kerja sama ini menjadi langkah konkret pengadilan untuk memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas yang beracara.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Pasarwajo. MoU ini dirancang untuk memastikan tersedianya dukungan komunikasi dan pendampingan yang memadai. Fokusnya adalah bagi penyandang disabilitas rungu dan wicara.

Tujuannya agar proses peradilan dapat berlangsung secara adil, setara, dan bermartabat. Seluruh aparatur pengadilan hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala SLBN 1 Bau Bau Masrato, S.Pd., serta Kepala SLBN 2 Bau Bau Munfiah.

Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., menyampaikan sambutan. Ia menegaskan pengadilan memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menghadirkan layanan inklusif serta bebas diskriminasi.

Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus terimplementasi nyata dalam praktik pelayanan. “Keadilan hanya memiliki makna apabila dapat diakses oleh setiap warga negara tanpa kecuali. Penyandang disabilitas harus memperoleh ruang yang setara dalam proses beracara, termasuk dalam aspek komunikasi dan pemahaman persidangan. Melalui MOU ini, kami memastikan tidak ada hambatan yang mengurangi hak konstitusional mereka,” ujar Ivan Budi Hartanto.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan bahasa isyarat. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pasarwajo. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengadilan.

Harapannya, aparatur mampu memberikan pelayanan yang responsif, adaptif, dan profesional terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Antusiasme terlihat dari seluruh aparatur, mulai dari hakim hingga tenaga administrasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Melalui MoU dan pelatihan ini, Pengadilan Negeri Pasarwajo menegaskan komitmennya terhadap nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima. Langkah ini tidak hanya memperkuat kualitas layanan. Namun juga mempertegas bahwa pengadilan hadir sebagai institusi yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia.

Ini memastikan setiap pencari keadilan, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam proses peradilan.

***

Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad  | Editor: Redaksi
Diterbitkan: 28 Februari 2026, 03:44 WIB · Diperbarui: 28 Februari 2026, 03:53 WIB

Tags

Terkini