Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 1 Syawal 1446H/2025 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini merupakan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama mengungkapkan,
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.”
Keputusan ini diambil berdasarkan dua pertimbangan utama. Pertama, data dari Tim Hisab Rukyat Kemenag menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Data mengungkapkan ketinggian hilal berkisar antara minus 3° 15,47 detik hingga minus 1° 4,57 detik, dengan sudut elongasi antara 1° 12,89 detik hingga 1° 36,38 detik. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa secara hisab, hilal belum dapat terlihat.
Kepastian penetapan tanggal ini juga mendapat dukungan dari perukyah yang telah diturunkan oleh Kemenag. Menurut Menteri Agama, sinergi antara perhitungan hisab dan pengamatan langsung merupakan kunci untuk menjaga keakuratan penetapan penanggalan Hijriyah, sehingga umat Islam dapat merencanakan perayaan Idul Fitri dengan lebih tepat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd., M.Pd., menambahkan pandangan terkait proses penetapan tersebut. Iwan Falahudin menegaskan bahwa sidang isbat dilakukan secara terbuka, transparan, dan akurat.
“Proses yang melibatkan data hisab dan pengamatan langsung merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa penetapan awal bulan Syawal didasarkan pada pertimbangan ilmiah yang valid,” ujarnya. Sabtu, (30/3/25) saat dihubungi.
Iwan Falahudin juga menyampaikan bahwa data yang dikumpulkan tim hisab merupakan acuan ilmiah yang kuat. “Dengan ketinggian hilal yang masih berada di bawah ufuk, keputusan untuk menetapkan 1 Syawal pada Senin, 31 Maret 2025 sudah tepat. Sinergi antara hisab dan pengamatan langsung memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.
Penetapan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dalam menentukan awal bulan Syawal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penetapan kalender Hijriyah yang dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini mencerminkan upaya untuk mensinergikan ilmu pengetahuan dengan pengamatan tradisional dalam rangka merayakan momentum penting dalam kalender Islam.
Pemerintah terus berupaya menyempurnakan metode penetapan tanggal dengan melibatkan tim ahli serta memperhatikan kondisi astronomis secara seksama, agar perayaan Idul Fitri dapat dipersiapkan dengan penuh keyakinan dan keteraturan. (*)
Cari berita, topik, atau kata kunci
Related posts
Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional
01 Aug, 2025
8 mins read
1 views
Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan
28 Jul, 2025
9 mins read
2 views
Follow us
Lastest Post
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy