Kabupaten Serang - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang mengenakan pakaian badut saat mengamen. Pelaku berinisial MA, 22 tahun, warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, ditangkap di Pertigaan Parung, Kota Serang, pada Sabtu (3/5) malam.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kronologi pencurian terjadi pada Sabtu sekitar pukul 09.00 di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Korban, Zakaria Batubara, 62 tahun, meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih menggantung di depan rumah saat mengambil kacamata. Ketika kembali, motor Honda Vario miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku.
Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Bripka Sutrisno melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku berdasarkan informasi yang diterima. Pelaku ditangkap saat sedang mencari pembeli motor di Pertigaan Parung Kota Serang.
Menurut Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, tersangka MA diketahui merupakan mantan warga binaan kasus pencurian. Pelaku dihukum di Rutan Serang karena mencuri 5 handphone dan uang Rp1 juta setelah membobol rumah warga di Kecamatan Baros.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan motor hasil curian disembunyikan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kragilan,"terang Andi
Selain mengamankan motor Honda Vario polisi juga menyita pakaian badut yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Andi.