Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran

BAGIKAN:
Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis u...
0
Iklan
Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran
Polda Banten menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis di tingkat Polda, Polres, dan Polsek untuk pemudik Lebaran. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Tangerang - Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini tersedia di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.

Fasilitas tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri dalam menjaga keamanan harta benda warga. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama meninggalkan rumah.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan kesiapan pihaknya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik. Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik lancar dan kondusif.

"Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik," ujar Irjen Pol Hengki di Rupatama Polda Banten pada Selasa (3/3/2026).

Irjen Pol Hengki menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten. Ini untuk menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung.

"Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman," jelasnya. Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

Hal ini termasuk memeriksa instalasi listrik serta mengunci pintu dan jendela.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat," tutup Irjen Pol Hengki.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 3 Maret 2026, 18:26 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini