Selasa, 10 Februari 2026

Presiden Janjikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Presiden Janjikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Ia juga menekankan pentingnya aparat kepolisian melindungi massa aksi yang taat aturan dan menjalankan demonstrasi dengan damai. 

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjenguk anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan dukungan moril kepada para personel yang terluka dan menjanjikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo.

Kenaikan pangkat luar biasa ini merupakan bentuk penghargaan atas keberanian dan dedikasi para personel Polri dalam menjalankan tugas mereka.

Ia juga menekankan pentingnya aparat kepolisian melindungi massa aksi yang taat aturan dan menjalankan demonstrasi dengan damai.

"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ujarnya.

Prabowo menambahkan bahwa ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00," tambahnya.

Ia juga menyinggung laporan tentang adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi, menyebabkan banyak polisi mengalami luka bakar.

"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," kata Prabowo kepada Wartawan ( 1/9/2025).