SERANG, - Menyikapi pengeroyokan yang dialami wartawan saat tengah bertugas. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten meminta agar Aparat Penagak Hukum dapat menangkap dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra yang mengecam tindakan pengeroyokan wartawan yang tengah melaksanakan peliputan di salah satu pabrik yakni PT Genesis Regeneration Smelting tepatnya di daerah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8).
"Kita minta APH bisa segera tangkap dan hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Rian juga mengatakan, pengeroyokan wartawan itu juga diduga adanya keterlibatan oknum Brimob. Dia juga mempertanyakan tentang kepentingan oknum Brimob yang hadir di perusahaan yang tengah di kunjungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Itu kan bukan objek vital. Terus kenapa ada Brimob segala? Apa kepentingan mereka? Apa mereka disewa?," ungkapnya.
Ia juga meminta agar Kapolda Banten dapat menelusuri oknum anggota Brimob tersebut.
"Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Apa jangan-jangan mereka dibayar untuk jadi pengaman di pabrik itu? Kalau iya, tentu ini juga akan mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian, " jelasnya.
Rian menegaskan, jangan sampai peristiwa pengeroyokan wartawan terjadi kembali. Sebab, kata dia, wartawan menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.
"Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Kapolda saya harap tidak tutup mata atas peristiwa ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga," tegasnya. *
Cari berita, topik, atau kata kunci
Related posts
Pjs Kades Dinilai Gagal Jalankan Tugas, Tokoh Pemuda Pandeglang Desak Pemkab Segera Bertindak
28 Apr, 2025
6 mins read
1 views
Kekayaan Elon Musk Tak Bisa Menandingi Keutamaan Sholat Sunnah Qobliyah Subuh
16 Mar, 2025
6 mins read
2 views
Follow us
Lastest Post
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy