Wilispost.com – Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten siap mendukung pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri sesuai dengan kewenangan yang ada. Dukungan ini tidak hanya untuk memperlancar aktivitas industri, tetapi juga menguntungkan sektor lain seperti perumahan, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan oleh Virgojanti dalam Rapat Koordinasi terkait Progres Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Wilmar dan infrastrukturnya, yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

“Ke depan, diharapkan ada respon cepat untuk pembangunan interchange guna mengatasi kemacetan di sekitar kawasan industri,” ujar Virgojanti.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Banten mendukung penuh pembangunan infrastruktur pendukung Kawasan Industri Wilmar. Menurutnya, infrastruktur tersebut tidak hanya menguntungkan Wilmar, tetapi juga kawasan industri dan perumahan di Bojonegara, dengan dampak signifikan terhadap efisiensi bahan bakar dan waktu.

“Kemacetan panjang sering terjadi akibat antrean kendaraan besar yang masuk dan keluar kawasan industri. Hal ini berdampak buruk pada efisiensi bahan bakar dan mengganggu aktivitas masyarakat,” jelas Virgojanti.

Dalam rapat tersebut, Virgojanti juga mendorong agar Pelabuhan Bojonegara segera diaktifkan untuk mengurangi ketergantungan pada Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini menjadi pusat aktivitas ekspor-impor industri.

Sementara itu, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Supartin Komala Dewi, menjelaskan bahwa Kawasan Industri Wilmar merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024. Kawasan ini sudah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan saat ini beroperasi, dengan kebutuhan dukungan infrastruktur seperti interchange dan exit toll yang direncanakan melalui skema business to business untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan kabupaten dan provinsi. (*)

(red)

Share.