SERANG – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada pembiayaan di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta dukungan ekonomi. Fokus anggaran ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.

Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar setelah mengikuti Rapat Paripurna di DPR RI untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Al Muktabar juga hadir dalam rapat penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Provinsi Banten Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Banten pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.

“Komposisi pembiayaan APBD 2025 akan kami prioritaskan untuk sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta dukungan ekonomi,” ungkap Al Muktabar.

Dia menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Al Muktabar menekankan pentingnya mematuhi regulasi sambil memprioritaskan pembiayaan di sektor-sektor tersebut.

“Fokus utama kami adalah mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui anggaran yang telah kami rencanakan,” tegasnya.

Saat ini, besaran APBD Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2025 masih dalam proses pembahasan antara Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten. Proses ini akan dilanjutkan hingga ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD.

Mengenai potensi defisit dalam pembahasan KUA PPAS APBD Banten 2025, Al Muktabar menyatakan bahwa defisit merupakan hal yang umum dalam penyusunan anggaran.

“Defisit adalah bagian dari proses tata kelola anggaran dan bukan sesuatu yang tidak wajar. Yang penting adalah bagaimana kita mengelola anggaran tersebut agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.

Al Muktabar juga menegaskan bahwa, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, daerah harus memastikan bahwa agenda yang direncanakan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, memenuhi asas teknokratik, serta melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di Banten dan di Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten Tahun 2025. Dia berharap kesepakatan yang telah dicapai akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kesejahteraan secara umum. (*)

Editor: Mardiana

Share.