Serang, 15 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan visi, misi, dan program dari dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024. Pengumuman ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna
Pasangan pertama, Dr. H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP. dan H. Nanang Supriatna, S.Sos., M.Si., memiliki visi mewujudkan “Kabupaten Serang yang Maju, Mandiri, Agamis, Unggul, dan Berkelanjutan.”
Misi utama mereka meliputi peningkatan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, tata kelola lingkungan yang baik, serta memperkuat peran agama sebagai landasan moral masyarakat.
Baca Juga:
Program unggulan pasangan ini mencakup pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dengan program “1 Desa 1 Produk Unggulan”, prioritas kesempatan kerja bagi warga lokal, pendidikan gratis hingga tingkat SMP, peningkatan layanan kesehatan di Puskesmas, serta promosi wisata Kabupaten Serang hingga ke kancah nasional dan internasional.
Pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas
Pasangan kedua, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. dan Muhammad Najib Hamas, S.E., M.M., memiliki visi mewujudkan “Kabupaten Serang yang Bahagia, Sejahtera, dan Nyaman.”
Misi pasangan ini menekankan penguatan nilai religius, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan berbasis digital, pembangunan fasilitas kesehatan, serta pengembangan fasilitas untuk generasi muda.
Program unggulan mereka antara lain pembangunan Rumah Gizi dan Bank ASI untuk mengatasi stunting, pembangunan Puskesmas Pembantu di setiap desa, transparansi anggaran, pengembangan sektor UMKM dan pariwisata halal, serta peningkatan beasiswa bagi anak-anak berprestasi, yatim piatu, dan penghafal Al-Qur’an.
Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Serang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pasangan calon melalui portal pemilu http://infopemilu.kpu.go.id, atau dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Serang di Jalan Kitapa No. 33, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang. Tanggapan ini dapat disampaikan mulai 15 hingga 18 September 2024
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan memberikan masukan demi suksesnya Pilkada 2024.
Untuk mengunduh surat edaran resmi dalam format PDF, silakan klik tautan yang terlampir di bawah ini:
(adv)