Serang โ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak mengandung unsur kampanye. Bawaslu sendiri turut hadir dalam kegiatan tersebut setelah menerima undangan resmi dari Pemkab Serang.
“Setiap Safari Ramadan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, kepada wartawan, Jumat (7/3/2024).
Furqon memastikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam setiap kegiatan Safari Ramadan bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan Pemilu. Ia pun menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kampanye dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
“Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, menjelaskan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin Pemkab Serang untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kabupaten Serang,” ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, Pemkab Serang turut mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri, serta penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang.
“Ibu Bupati memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan. Ibu Bupati memerintahkan agar KPU dan Bawaslu ikut serta dalam kegiatan Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar tudingan di sejumlah media massa dan media sosial yang menyebut bahwa kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Pemkab Serang mengandung unsur kampanye terselubung menjelang Pilkada Kabupaten Serang. Namun, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, tidak ditemukan indikasi kampanye dalam kegiatan tersebut.
(*)