Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan peningkatan signifikan pada penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2025. Pada tahun 2024, Pemkab Serang berhasil mencatatkan kenaikan indeks menjadi 3,73 dengan predikat sangat baik, dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 3,23 dengan predikat baik.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, menyampaikan pentingnya kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target tersebut. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim SPBE Kabupaten Serang yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) di Aula KH. Syam’un, Kamis, 13 Februari 2025.
“Kita sudah mencapai nilai yang cukup signifikan di tahun 2024. Harapannya, tahun 2025 kita bisa meningkatkan nilai ini lebih baik lagi dengan kebersamaan dan kekompakan antar OPD,” ujar Haryadi.
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa target penilaian SPBE tahun 2025 harus melebihi capaian sebelumnya. “Dengan dukungan seluruh OPD di Kabupaten Serang serta koordinasi yang baik bersama Diskominfo sebagai koordinator, target ini harus tercapai,” tambahnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, menilai capaian indeks 3,73 merupakan hasil kerja sama semua OPD, bukan hanya Diskominfo. “SPBE adalah kerja tim. Semua OPD terlibat, karena layanan ini mencakup berbagai aspek pelayanan publik di setiap OPD,” jelasnya.
Haerofiatna juga menargetkan indeks SPBE Kabupaten Serang dapat mencapai nilai 4 di tahun 2025. Menurutnya, digitalisasi layanan akan mempercepat, mempermudah, dan menekan biaya pelayanan publik. “Harapan kami, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau melalui layanan digital,” katanya.
Sebagai contoh, Haerofiatna menyebutkan beberapa layanan dasar yang telah terintegrasi dalam aplikasi Serang Tatu (Serang Terlayani Satu Pintu), seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, hingga pembayaran pajak.
“Integrasi aplikasi di setiap OPD ini merupakan gagasan luar biasa dari Ibu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk memastikan semua pelayanan bisa diakses dari satu pintu,” paparnya.
Meski bersyukur atas capaian tersebut, Haerofiatna menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan sarana prasarana dan regulasi yang ada. “Kita akan terus mereview kebijakan, menyempurnakan regulasi, serta memastikan sarpras mendukung pelayanan. Jangan sampai nilai bagus, tetapi pelayanannya buruk,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika Diskominfo Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPBE mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan infrastruktur teknologi, pengembangan aplikasi, peningkatan kapasitas SDM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk memastikan nilai SPBE terus meningkat,” ujar Ari. (her)