Serang – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa mereka tidak akan menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pengadaan pakaian dinas maupun perabot rumah dinas. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Andra Soni pada Selasa, 18 Februari 2025.
“Kami akan mengenakan pakaian hasil jahitan sendiri untuk pelantikan, dan tidak akan memanfaatkan anggaran daerah untuk membeli perabot rumah dinas,” ujar Andra.
Mantan Ketua DPRD Banten ini menambahkan bahwa rumah dinas gubernur akan tetap digunakan dengan fasilitas yang sudah ada, tanpa ada pembelian tambahan dari anggaran daerah.
Baca Juga:
“Setelah dilantik, saya akan meminta dinas terkait untuk mengevaluasi alokasi anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk gubernur dan wakil gubernur. Anggaran ini sudah ditetapkan sebelum kami menjabat, tetapi kami memilih untuk tidak menggunakannya,” tegasnya.
Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, pihaknya telah mempertimbangkan pembatalan sejumlah pengeluaran yang tidak mendesak.
“Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak serta-merta direalisasikan, terutama karena adanya kebijakan efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” jelas Rina.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah selaras dengan prinsip efisiensi anggaran.
“Pemprov sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pakaian dinas, meubelair, dan perlengkapan lainnya sesuai regulasi. Namun, arahan Pak Andra Soni sangat jelas: beliau tidak ingin membebani APBD dan akan menyediakan kebutuhan tersebut secara mandiri,” pungkasnya. (red)