Wilispost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk bulan Mei 2025. Bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, dikutip (04/5/25).
Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Budi Hartono, pemerintah telah menyiapkan anggaran bansos hingga Rp 78 triliun pada tahun 2025 ini.
“Penyaluran bansos di tahun ini juga akan dilakukan dengan lebih adil dan transparan,” ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan optimalisasi penyaluran bansos agar tepat sasaran kepada penerima. Pemerintah melalui Kemensos RI berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses distribusi bansos.
Berikut Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2025
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengecek pencairan dana PKH Tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diketahui:
1. Cek situs web resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.
2. Masukkan nomor KPM atau NIK.
3. Ikuti instruksi untuk mengetahui status pencairan dana.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Dalam satu tahun, bansos PKH terbagi dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap terdiri dari tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH:
– Tahap 1: bulan Januari sampai Maret
– Tahap 2: bulan April sampai Juni
– Tahap 3: bulan Juli sampai September
– Tahap 4: bulan Oktober sampai Desember
Besaran Bansos PKH Bulan Mei 2025
Besaran bansos PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bansos PKH untuk beberapa kategori penerima:
1. Ibu Hamil:
– Indeks per bulan: Rp 250.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
– Indeks per tahun: Rp 3.000.000
2. Anak Sekolah Usia 0-6 Tahun:
– Indeks per bulan: Rp 250.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
– Indeks per tahun: Rp 3.000.000
3. Anak Sekolah Dasar Sederajat:
– Indeks per bulan: Rp 75.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 150.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 225.000
– Indeks per tahun: Rp 900.000
4. Anak Sekolah Menengah Pertama Sederajat:
– Indeks per bulan: Rp 125.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 250.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 375.000
– Indeks per tahun: Rp 1.500.000
5. Anak Sekolah Menengah Atas Sederajat:
– Indeks per bulan: Rp 166.666
– Indeks per 2 bulan: Rp 333.333
– Indeks per 3 bulan: Rp 500.000
– Indeks per tahun: Rp 2.000.000
6. Disabilitas Berat:
– Indeks per bulan: Rp 200.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
– Indeks per tahun: Rp 2.400.000
7. Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas:
– Indeks per bulan: Rp 200.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
– Indeks per tahun: Rp 2.400.000
8. Korban Pelanggaran HAM Berat:
– Indeks per bulan: Rp 900.000
– Indeks per 2 bulan: Rp 1.800.000
– Indeks per 3 bulan: Rp 2.700.000
– Indeks per tahun: Rp 10.800.000
Dengan demikian, KPM dapat mengetahui informasi lengkap mengenai bansos PKH tahap kedua dan melakukan pengecekan pencairan dana dengan lebih mudah.