Wilispost.com – Pangan didefinisikan sesuatu yang dapat dikonsumsi baik setelah melalui proses pengolahan maupun tidak diolah. Pangan dapat berasal dari hewani maupun nabati. Karena pangan diperuntukkan dimakan oleh manusia, maka kita harus memastikan pangan tersebut aman, tidak menimbulkan bahaya dan memberikan manfaat. Pada suatu bahan pangan terdapat berbagai kandungan zat.
Analisis berasal dari kata “analisis” dari bahasa Yunani yang kemudian diserap kembali ke dalam bahasa latin yang dijabarkan kembali menjadi “Ana” yang artinya kembali dan “Luein” yang artinya melepas. Kemudian kata tersebut diartikan sebagai suatu usaha pemisahan suatu kesatuan materi bahan menjadi komponen-komponen sederhana senyawa penyusunnya, senyawa penyusun tersebut kemudian dapat dikaji lebih lanjut.
Analisis pada pangan dibagi menjadi 3 yaitu:
Baca Juga:
- Analisis Fisik: Analisis fisik merupakan analisis yang dilakukan untuk mengevaluasi atau menilai karakteristik fisik suatu bahan pangan. Karakteristik fisik pada pangan meliputi tekstur, bentuk, ukuran, luas permukaan, warna, kenampakan, berat, susut bobot, densitas, porositas, dan kadar air.
- Analisis Kimia: Analisis ini dilakukan menggunakan prinsip-prinsip reaksi kimia. Analisis kimia digunakan analisis komposisi, analisis zat gizi, analisis bahan makanan, dan lain-lain.
- Analisis Mikrobiologi: Analisis ini digunakan untuk mendeteksi keberadaan mikroorganisme pada bahan pangan, seperti kapang, khamir, ataupun yeast.
Adapun senyawa penyusun yang dianalisis yaitu kadar air, kadar abu, kadar mineral, kadar karbohidrat, kadar protein, kadar lemak, analisis vitamin, analisis senyawa beracun, dan analisis keberadaan mikroorganisme.
Tujuan utama dari analisis pangan yaitu untuk menganalisa bahan ataupun produk pangan sebelum diperjualbelikan kepada konsumen, memastikan bahwa pangan yang diproduksi sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Di Indonesia sendiri sudah ada lembaga pemerintahan yang mengatur perizinan peredaran pangan, yaitu BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan. Produk pangan yang sudah diizinkan peredarannya oleh BPOM ditandai dengan adanya nomor BPOM pada kemasan, untuk memastikan kebenaran nomor BPOM yang tercantum pada kemasan dapat dilakukan pengecekan ulang di laman https://cekbpom.pom.go.id.
Selain itu analisis pangan bertujuan untuk memastikan bahwa pangan tersebut tidak bertentangan dengan budaya dan kepercayaan yang dianut. Contohnya yaitu adanya logo halal pada kemasan, terdapat pula hukum kosher namun hukum kosher ini jarang digunakan di Indonesia.
Refrensi
Purwasih, Rita. 2021. Analisis Pangan. Subang: Polsub Press.
Harini, N., Marianty, R., dan Wahyudi, V. A. 2019. Analisa Pangan. Sidoarjo: Zifatama Jawara.