
SERANG, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya lima desa/kelurahan dari Provinsi Banten untuk mengikuti ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kelima desa/kelurahan tersebut akan bersaing dengan sekitar 130 peserta dari seluruh Indonesia. Gubernur berharap keikutsertaan mereka mampu membawa nama baik Banten di tingkat nasional.
“Mereka akan menghadapi sekitar 130 desa dan kelurahan dari berbagai daerah. Karena itu, kami mendukung penuh upaya yang dilakukan untuk memberikan hasil terbaik,” ujar Andra Soni saat menerima perwakilan kepala desa dan lurah di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga:
Adapun lima desa/kelurahan yang terpilih adalah Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang; Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon; Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang; Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan; dan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, dua perwakilan yakni Kepala Desa Surianeun, Muhammad Rizali Assukron, dan Lurah Ramanuju, Euis Susanti, berdialog langsung dengan Gubernur.
Euis Susanti menyampaikan harapan agar perwakilan dari Banten dapat masuk dalam 10 besar bahkan 3 besar nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah provinsi.
“Support dari Pak Gubernur sangat besar. Kami diminta optimis. Harapan kami bisa memberikan yang terbaik untuk Provinsi Banten,” ujar Euis.
Ia menambahkan, penghargaan PJA diberikan kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif sebagai juru damai melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Pos ini menjadi wadah mediasi berbagai persoalan masyarakat agar tidak langsung masuk ke ranah pengadilan.
Ajang PJA 2025 akan berlangsung di BPSDM Hukum Kementerian Hukum dan HAM di Cinere, Depok, pada 1-2 September 2025, dan akan ditutup dengan acara puncak di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, pada 3 September 2025.