Ikuti Kami
Sabtu, 21 Februari 2026 ⚡ Versi Web

Polda Riau Periksa 40 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala

Penulis
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:42 WIB

RIAU PERIKSA - Polda Riau masih terus menyelidiki kasus penemuan gajah tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hingga kini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 40 saksi.

"Sampai saat ini sudah ada 40 saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (19/2/2026).

Ke-40 saksi tersebut terdiri dari petugas keamanan (satpam), karyawan yang bekerja di areal konsesi perusahaan, serta warga yang berada di sekitar kawasan hutan lindung lokasi ditemukannya bangkai gajah.

Kombes Pandra menyampaikan bahwa penyelidikan terus dilakukan secara intensif oleh Polres Pelalawan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia menegaskan komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian alam sejalan dengan semangat Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau.

"Polda Riau berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kami pastikan kasus ini menjadi atensi serius," jelasnya.

Ia memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, termasuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta melakukan pemeriksaan forensik terhadap bangkai gajah. Hasil awal menunjukkan kematian satwa tersebut diduga akibat perburuan.

Polda Riau turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perburuan liar atau perdagangan satwa dilindungi, karena dukungan publik dinilai penting dalam mempercepat pengungkapan kasus.

Kasus kematian gajah Sumatera ini menyita perhatian masyarakat. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat ditembak, dengan bagian kepala yang hilang. Bangkai gajah ditemukan warga pada Senin (2/2/2026) malam.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya juga menegaskan komitmen kuat untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pelalawan tersebut. Polda Riau memastikan proses pengungkapan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, serta mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center Polri 110.

***

Penulis

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Polres Manggarai Barat Raih Penghargaan dari Kemenhub RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:02 WIB

Mobil Terbakar di Sanggau Diduga Akibat Bering Pecah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:01 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:10 WIB

Pramono-Rano Paparkan Capaian Satu Tahun Jakarta

Jumat, 20 Februari 2026 | 23:23 WIB
↑ Kembali ke atas