Sabtu, 28 Februari 2026
Login Kirim Tulisan

Dua Aset Korupsi Dilelang, BPA Kejaksaan Kumpulkan Dana Puluhan Miliar

Iklan
Dua Aset Korupsi Dilelang, BPA Kejaksaan Kumpulkan Dana Puluhan Miliar
Foto satu bidang rumah hasil sitaan BPA Kejaksaan RI yang akan Lelang ( Dok, Kejaksaan RI)

"Aset-aset ini akan digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat," tambah Anang Supriatna.

Lelang ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan penawaran melalui e-Auction (open bidding) yang dapat diakses pada alamat domain lelang.go.id.

"BPA Kejaksaan RI mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam lelang ini,"kata Anang Supriatna.

Lelang ini juga menunjukkan komitmen BPA Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi.

Lebih lanjut, BPA Kejaksaan RI akan terus meningkatkan upaya pemulihan aset negara.

"Kedua aset ini telah terjual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai limit," ujar Anang Supriatna.

"Lelang ini merupakan langkah positif dalam upaya pemulihan aset negara," tambah Anang Supriatna.

BPA Kejaksaan RI akan terus melakukan upaya serupa untuk memulihkan aset negara.

Iklan
Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 28 Februari 2026, 01:49 WIB · Diperbarui: 28 Februari 2026, 01:53 WIB

Tags

Terkini