TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 1.128 botol minuman keras (miras) pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang. Pemusnahan juga menegaskan komitmen Pemkot dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005.
Perda tersebut mengatur tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Langkah ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif miras.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan, ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil operasi dan razia. Penegakan peraturan daerah ini dilakukan secara berkelanjutan selama satu tahun terakhir.
Operasi berlangsung terhitung sejak Maret 2025 hingga Februari 2026. “Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penegakan Perda selama satu tahun terakhir. Dan hari ini, seluruh barang bukti tersebut kita musnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah,” ujar Sachrudin usai prosesi pemusnahan.
Saat pemusnahan, Sachrudin didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Maryono. Ia menegaskan, peredaran miras berpotensi besar mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Miras juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, sosial, dan masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 secara konsisten dan berkelanjutan. “Pemkot Tangerang bersama Satpol PP dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah tegas, terukur, dan berkesinambungan dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kota Tangerang,” tegas Sachrudin. Selain penegakan hukum, Sachrudin juga mengimbau masyarakat.
Ia meminta agar warga tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Di usia ke-33 tahun ini, mari kita rayakan Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan kegiatan-kegiatan positif. Kota Tangerang adalah rumah kita bersama yang harus terus kita jaga dan bangun secara kolaboratif agar semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Wali Kota Tangerang itu.
***