TANGERANG - Gedung Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang resmi beroperasi pada Jumat, 27 Februari 2026. Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan bersama Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja di Kecamatan Tangerang.
Acara tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memperkuat kualitas demokrasi. Ketua DPRD Kota Tangerang juga turut hadir dalam peresmian gedung yang telah selesai direnovasi tersebut. Pengguntingan pita menjadi simbol resmi beroperasinya kantor baru Bawaslu Kota Tangerang.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Komisi Pemilihan Umum, perwakilan partai politik, serta tokoh masyarakat. Pemkot Tangerang terus menunjukkan dukungannya melalui fasilitasi sarana dan prasarana bagi Bawaslu.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyampaikan apresiasi atas konsistensi dukungan Pemkot Tangerang.
Dukungan ini dinilai penting terhadap tugas-tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu). “Alhamdulillah, buah kerja sama Bawaslu dan Pemkot Tangerang, gedung ini telah berdiri. Saya sangat mengapresiasi Pemkot yang peduli dan sangat mendorong pembangunan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang,” ujar Bagja.
Wakil Wali Kota Maryono menegaskan peran Bawaslu sangat strategis. Lembaga ini memastikan proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Maryono menyebut Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra masyarakat. “Peran Bawaslu menjadi semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas Pemilu. Gedung ini menjadi simbol komitmen bersama agar proses demokrasi di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” tegas Maryono. Dengan fasilitas yang lebih representatif, Bawaslu Kota Tangerang diharapkan semakin responsif.
Lembaga ini diharapkan mampu menangani laporan masyarakat, mencegah potensi pelanggaran, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. penting pada setiap tahapan pesta demokrasi bersama seluruh unsur Forkopimda. Sebagai informasi, bangunan yang berlokasi di seberang Kantor Kecamatan Tangerang ini sebelumnya merupakan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Tangerang.
Seiring kebijakan terbaru, lahan dan bangunan kini dimanfaatkan untuk mendukung tugas pengawasan Pemilu oleh Bawaslu RI. Melalui peresmian ini, Pemkot Tangerang berharap semangat kolaborasi dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat terus tumbuh.
Tujuannya demi terciptanya proses Pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.
***