Ikuti Kami
Selasa, 3 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Kemenkes Ingatkan Risiko Gangguan Pendengaran Akibat Suara Keras pada Anak

Penulis: Redaksi
Senin, 2 Maret 2026 | 23:35 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahaya paparan suara keras dari perangkat audio pribadi dan lingkungan bising sebagai faktor risiko utama gangguan pendengaran. Kondisi ini terutama mengancam anak dan generasi muda, padahal sebagian besar kasus bisa dicegah melalui deteksi dini serta perilaku mendengar yang aman.

Peringatan ini disampaikan dalam media briefing Hari Pendengaran Sedunia 2026 pada Senin (2/3/2026). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta. Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr.

Siti Nadia Tarmizi, menyebut gangguan pendengaran belum menjadi perhatian utama masyarakat.

Padahal, dampaknya sangat signifikan terhadap kualitas hidup, khususnya pada masa tumbuh kembang anak. “Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr.

Siti Nadia Tarmizi. Data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan bahwa hingga 31 Desember 2025, sebanyak 337.056 orang dari total 18.697.124 yang menjalani skrining pendengaran terdeteksi mengalami gangguan. Angka ini setara dengan 1,8 persen dari seluruh peserta skrining.

Sementara itu, per 1 Maret 2026, dari 4.128.849 orang yang telah menjalani skrining pendengaran, ditemukan 51.215 orang mengalami gangguan pendengaran. Persentase ini mencapai 1,24 persen, menunjukkan bahwa masalah pendengaran masih memerlukan perhatian serius.

Sebagai upaya penguatan layanan kesehatan, pemeriksaan pendengaran kini menjadi bagian dari Program CKG yang mencakup seluruh siklus kehidupan, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. “Masih banyak anak yang dianggap tidak fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal bisa jadi disebabkan oleh gangguan pendengaran. Oleh karena itu, pemeriksaan pendengaran secara berkala menjadi sangat penting,” tambah dr. Siti Nadia Tarmizi.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip safe listening, terutama saat menggunakan perangkat audio pribadi. Masyarakat diminta membatasi volume penggunaan earphone maksimal 60 persen.

Penulis: Redaksi
Senin, 2 Maret 2026 | 23:35 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:30 WIB

DPRD Depok Targetkan UHC Kembali Tercapai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:20 WIB

Andra Soni Resmikan Pos Kesehatan di Pasar Rangkasbitung

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:22 WIB
↑ Kembali ke atas